Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa tim KPK telah mengamankan sementara bukti uang, dan jumlahnya masih dalam proses perhitungan serta akan diserahkan kepada beberapa pihak yang diamankan. Meski masih dalam proses perhitungan, Ali menegaskan bahwa jumlah uang yang besar kecilnya tidak menjadi pertimbangan untuk menjadi bukti korupsi.
Menurut Ali Fikri, transaksi apapun yang melibatkan keterlibatan jabatan dapat termasuk sebagai bukti tindak pidana korupsi (tipikor), baik jumlah uang yang sedikit maupun banyak, sama saja dengan perbuatan korupsi.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan OTT terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil pada Kamis (6/4) malam. Selain Bupati, KPK juga menangkap sejumlah pejabat strategis di pemerintahan Kepulauan Meranti.
Ali mengatakan bahwa puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan pihak swasta yang terlibat telah ditangkap oleh KPK. Saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ali juga menjelaskan bahwa mereka akan tiba di Jakarta pada sore hari dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.