Suara Genz - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) telah menyelenggarakan seminar daring dengan tema Literasi Digital: “Judi Online Bikin Malu Bikin Haru”. Seminar ini diselenggarakan pada hari Kamis, 14 Maret 2024 melalui platform Zoom meeting.
Terdapat empat narasumber yang mumpuni di bidangnya sebagai pembicara, yaitu Bapak Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari yang merupakan seorang Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Bapak Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc., sebagai Dirjen Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Kominfo RI, Bapak Rosnendya Yudha Wiguna, S.H., yang merupakan Kadiv Budaya BKPRMI Sukoharjo, serta Bapak Tri Wahyu Yunianto, S.T., yang merupakan CEO PT. Yusro. Seminar ini merupakan dukungan Kemenkominfo terhadap Program Literasi Digital yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Seminar Ngobrol Bareng Legislator memiliki beberapa tujuan, di antaranya yaitu untuk mendorong masyarakat supaya mengoptimalkan pemanfaatan internet sebagai sarana edukasi; memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat; memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat terkait pembangunan Infrastruktur TIK yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya oleh APTIKA; mendorong dan memotivasi peran orang tua dalam pendampingan pembelajaran di masa pandemi; serta mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lainnya. Seminar ini terdiri dari beberapa sesi, yaitu sesi pembukaan, pemaparan materi, sesi tanya jawab, dan sesi penutup.
Seminar dimulai pada pukul 13.00 WIB yang diawali oleh hiburan band pada 15 menit sebelumnya. Kemudian, ditampilkan pula video-video yang berkaitan dengan literasi digital. Seminar dibuka oleh seorang Master of Ceremony (MC) dengan menyapa para narasumber yang akan memberi paparan materi kepada seluruh peserta. Saat memasuki sesi pemaparan materi, MC menyerahkan acara kepada moderator untuk memandu sesi paparan dan sesi diskusi. Sesi pemaparan materi diawali oleh Bapak Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari.
Pak Kharis menyampaikan bahwa pada prinsipnya, dalam agama, apapun bentuknya, judi tetaplah haram. Tidak ada perbedaan prinsip dasar antara judi online maupun konvensional, tetap haram. Namun, saat ini lebih banyak penggemar judi online dengan teknik-teknik yang bervariasi, berkamuflase berbentuk game yang pada akhirnya mengarah pada judi. Hal ini tentu dilarang juga menurut undang-undang. Dalam UU ITE, segala bentuk judi, dilarang, seperti website atau situs-situs yang hari ini masih banyak tersebar meskipun sudah dilakukan pemblokiran.
Pak Kharis juga menyampaikan bahwa judi sangat berbahaya ketika sudah menjadi kecanduan, karena memungkinkan potensi perbuatan kriminal, seperti merampok atau mencuri untuk memenuhi kebutuhan melakukan judi online. Apabila hal ini sudah terjadi pada seseorang, maka akan sangat sulit diatasi. “Maka dari itu, judi online perlu dihindari, meskipun awalnya kita merasa penasaran dan ingin mencoba-coba, karena sekali sudah bermain, berpotensi akan membuat kita ketagihan.”, pesan Pak Kharis di akhir sesi pengantar materinya.
Seminar dilanjutkan dengan sambutan oleh Bapak Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc., yang menjabat sebagai Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Kementerian Kominfo RI melalui tampilan video. Dalam video tersebut, beliau yang akrab dipanggil Bapak Semmy menjelaskan bahwa memasuki tahun 2024, perwujudan Indonesia Digital Nation tetap menjadi salah satu prioritas utama guna mewujudkan Indonesia yang makin digital dan maju. Kemenkominfo melalui Dirjen APTIKA terus berkomitmen dalam menyelenggarakan berbagai inisiatif dan program peningkatan literasi digital, guna mendukung upaya transformasi digital yang inklusif, memberdayakan, serta berkelanjutan. Beliau menyampaikan bahwa upaya transformasi digital ini perlu terus dilakukan untuk mendorong kemajuan perekonomian bangsa dan membuka berbagai peluang bagi masyarakat Indonesia, mengingat perkembangan teknologi digital saat ini telah mengubah cara kita bekerja, berusaha, dan menjalani kehidupan sehari-hari. “Atas dasar itulah yang mendorong kami untuk melakukan peningkatan kesadaran, pengetahuan, dan kecakapan digital yang ditujukan pada tiga sektor, yaitu masyarakat umum, pemerintahan, dan pendidikan, melalui berbagai program literasi digital.”, tambah Pak Semmy dalam sambutannya.
Pemaparan materi selanjutnya disampaikan oleh Bapak Rosnendya Yudha
Wiguna, S.H. Pada awal sesi pemaparan materinya, beliau menyebutkan fakta sejarah umat manusia yang sayangnya, seakan-akan tidak bisa dipisahkan dari perjudian. Beliau juga menjelaskan beberapa bahayanya judi, seperti membuat orang terpedaya dengan ilusi bahwa mereka akan menang dan menjadi kaya, memberikan dampak negatif terhadap kesehatan mental, bahkan hingga berdampak pula terhadap hubungan keluarga dan sosial yang berantakan.
Beberapa hal berikut menjadi alasan menurut Pak Rosnendya, mengapa judi online terus merebak, seperti kemudahan perjudian yang dibuat oleh dunia digital, hingga tidak perlu datang ke lokasi; fasilitas yang dipermudah oleh para bandar judi, seperti pinjaman online; dan ringannya jari di gadget yang tidak diimbangi oleh kematangan berpikir jangka panjang. “Segala aturan negara hingga agama sudah sama-sama bersatu, bersepakat melarang perjudian. Mari kita jauhkan diri dari hal tersebut, karena masih banyak kegiatan aktivitas positif lainnya yang bisa kita lakukan, utamanya dalam mencari kekayaan.”, pesan Pak Rosnendya di akhir sesinya.
Bapak Tri Wahyu Yunianto, S.T., menjadi pemateri terakhir yang memaparkan materinya. Beliau menyebutkan kerugian-kerugian dari judi online. Bagi pemain judi online, mereka akan terus penasaran dan terus bermain karena pernah menang. Hal tersebut dapat membuat pemain menjadi emosi saat kalah, sehingga mentalnya terganggu, dapat menyebabkan kondisi ekonomi yang menurun akibat kehabisan modal untuk judi online, hingga munculnya kriminalitas karena pemain mencuri untuk mendapatkan modal untuk kembali berjudi. Beliau menambahkan bahwa semakin banyak orang melakukan judi online, tren pinjaman online juga akan meningkat, bahkan dilakukan bukan berdasarkan kebutuhan, melainkan untuk modal melakukan judi online. Selain itu saat ini juga sudah banyak kita dengar kasus bunuh diri karena terjerat hutang pinjaman online karena kalah dalam judi online. “Perlu penanganan lebih serius, mulai dari memperhatikan aspek lainnya yang menyebabkan seseorang melakukan judi online, seperti memberi kemudahan dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari, dan lain-lain”, ucap Pak Tri sebagai penutup.
Setelah paparan materi dari keempat narasumber, moderator membuka sesi tanya jawab. Para peserta sangat antusias dalam memberikan pertanyaan. Dari 150 peserta, terdapat dua pertanyaan yang terpilih. Sesi diskusi melalui tanya jawab berjalan
interaktif antara narasumber dan peserta. Setelah selesai sesi diskusi, moderator mengembalikan acara kepada MC. Acara ditutup secara resmi oleh MC pada puku 15.00 WIB. Seminar ini diharapkan dapat menjadi sarana penambahan literasi digital bagi masyarakat sebagai dukungan kepada pemerintah mewujudkan transformasi digital Indonesia.